Produksi Masker Transparan Sebagai Alat Proteksi Diri bagi Tuli
Pandemi COVID-19 mewajibkan kita untuk mengadaptasi kebiasaan baru, salah satunya adalah penggunaan masker. Penggunaan masker kain maupun medis diwajibkan untuk mencegah penularan COVID-19. Namun penggunaan masker kain dan medis yang menutupi area mulut membuat penyandang tuli dan mereka yang mempunyai hambatan pendengaran menemui kesulitan untuk berkomunikasi.
Penyandang tuli perlu melihat gerak bibir dan ekspresi dari lawan bicaranya agar bisa berkomunikasi. Belum aksesibelnya informasi untuk penyandang tuli, dapat membuat mereka semakin rentan untuk tertular COVID-19 maupun dampak buruk lainnya dari pandemi ini. Inovasi pun muncul, salah satunya adalah masker transparan. Masker transparan ini dinisiasi oleh penyandang tuli sendiri agar mereka bisa tetap aman sekaligus nyaman dalam berkomunikasi satu sama lain. Melalui proyek I AM SAFE yang didanai oleh Uni Eropa, pengadaaan masker transparan sejumlah 10.450 unit dilakukan dengan melibatkan kelompok usaha dan organisasi penyandang disabilitas di Yogyakarta dan Nusa Tenggara Timur. Di Yogyakarta, pengadaan masker transparan melibatkan Koperasi Simpan Pinjam Bank Difabel Ngaglik, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Gunungkidul dan CIQAL. Sedangkan di Kupang, Nusa Tenggara Timur pengadaan masker dilakukan oleh “en.te”, sebuah kelompok pemberdayaan perempuan korban kekerasan rumah tangga. Kerjasama dengan organisasi disabilitas dan kelompok rentan lainnya ini turut membantu memberdayakan ekonomi khususnya yang terdampak pandemi.
Rencananya, masker transparan akan didistribusikan ke seluruh penyedia layanan di D.I. Yogyakarta dan Nusa Tenggara Timur agar bisa digunakan ketika berinteraksi dengan penyandang tuli dan mereka yang mempunyai hambatan pendengaran. Hal ini dimaksudkan agar informasi mengenai pelayanan yang diberikan dapat dimengerti oleh penyandang tuli dan mereka yang mempunyai hambatan pendengaran di D.I. Yogyakarta dan Nusa Tenggara Timur.

