Berbelanja ke Warung atau Pasar

Berbelanja kebutuhan pokok baik di Warung ataupun Pasar tetap harus memperhatikan protokol kesehatan. Merujuk pada Surat Edaran Kemendag No.12 tahun 2020 tentang Pemulihan Aktifitas Perdagangan yang Dilakukan pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan New Normal, selalu terapkan beberapa hal berikut agar kegiatan berbelanja aman dan nyaman:

1. Pastikan tubuh dalam kondisi sehat dan prima. Tunda berbelanja jika sedang sakit.

2. Selalu gunakan masker yang menutup hidung, mulut dan dagu secara sempurna. Bawa masker cadangan antisipasi jika masker yang dipakai rusak, kotor. Hindari pula menyentuh masker dan area wajah lainnya seperti mata.

3. Cuci tangan sebelum masuk ke warung atau pasar di tempat cuci tangan yang telah disediakan. Jika memungkinkan bawa juga hand sanitizer untuk berjaga-jaga jika tempat cuci tangan tidak tersedia.

4. Jaga jarak aman minimal 1 meter dengan penjual maupun sesama pembeli.

5. Jangan asal sentuh, sebisa mungkin kurangi menyentuh barang-barang dagangan.

6. Cuci belanjaan sesampai di rumah dengan air bersih.

7. Jaga kebersihan sepulang dari warung atau pasar dengan mandi.